Peraturan umum instalasi listrik dalam perencanaan instalasi listrik

Peraturan Umum Instalasi Listrik (PUIL)

Peraturan Dalam Perencanaan Instalasi Listrik

Peraturan Umum Instalasi Listrik (PUIL) berlaku untuk semua instalasi arus kuat, mengenai perencanaan, pemasangan, pemeriksaan dan pengujian, pelayanan
 
Peraturan umum instalasi listrik ini tidak berlaku. 
 
I) Untuk bagian dari instalasi listrik dengan tegangan rendah yang digunakan untuk menyalurkan berita dan isyarat.

 2) Untuk bagian dari instalasi listrik yang digunakan untuk keperluan telekomunikasl dan pelayanan kereta rel listrik

3) untuk instalasi listrik dalam kapal laut, pesawat terbang dan kendaraan Iain Yang digerakkan secara mekanis.
 
4) Untuk instalasi listrik di bawah tanah dalam tambang 

5) Untuk instalasi listrik tegangan rendah yang tidak melebihi 25 V dan daya tidak melebihi 100 'W.

6) Untuk instalasi listrik yang secara khusus diawasi oleh instansi yang berwenang,  di bidang kelistrikan umum untuk komunikasi, pengukuran, pengawasan, pembangkitan, transmisi dan distribusi tenaga listrik di dalam daerah wewenang instansi kelistrikan tersebut.

Peraturan-peraturan Lain

Dalam memberlakukan PUIL, harus diperhatikan Pula peraturan Iain Yang ada
 
1) Undang-undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, serta peraturan pelaksanaannya 

2) Peraturan bangunan nasional.

3) Peraturan Instalasi listrik (PIL) dan syarat penyambungan listrik (SPL).

4) Peraturan mengenai kelistnkan yang berlaku dan tidak bertentangan dengan PUIL yang ada.

SYARAT-SYARAT INSTALASI TEGANGAN TINGGI DAN TEGANGAN RENDAH SUATU RUANGAN

Instalasi listrik gunanya unuk menyalurkan tenaga listrik ke alat-alat Iistrik yang memerlukan tenaga listrik, seperti lampu listrik, motor listrik, alat pemanas Iistrik dan Iain- Iain. Untuk Itu dalam instalasi listrik membutuhkan suatu perlengkapan misalnya penghantar, penghubung, pengaman lebur, kotak pembagi dan sebagalnya. Perlengkapan tersebut ditempatkan dalam ruangan dan kebutuhan kerja 

Ada beberapa macam ruangan.

a. ruangan biasa,

b. ruangan lembap (mengandung uap air), dan

c. ruangan yang mengandung gas dan Iain-Iain 

Untuk itu semua diperlukan adanya syarat-syarat instalasi listrik baik untuk tegangan tinggi maupun untuk tegangan rendah 

MACAM-MACAM INSTALASI LISTRIK

Instalasi listrik pada dasarnya dapat digolongkan menjadi beberapa macam, misalnya 
a. tenaga listriknya 
b. tegangan yang diperlukan, dan
c. instalasi khusus dan Iain-Iain.

Macam-macam instalasi listrik:  

a. Menurut arus listrik yang dialirkan:

1) Instalasi arus searah (DC)
Umumnya memakai tegangan 110 V; 220 V; 440 V

2) Instalasi arus bolak-balik (AC)

Biasanya memakai tegangan 125 V; 220 V; 380 V; 500 V; 1000 V; 3000 V; 6000 V; 10.000 V dan 15.000 V. Tegangan yang banyak dipergunakan adalah 220 V; 380 V; 6000 V; 15.000 V.

Instalasi arus searah dipergunakan untuk industri yang bekerja berdasarkan elektronika dan rumah tangga
 
Instalasl arus bolak-balik untuk Industri maupun untuk rumah tangga  

b.   Menurut pemakaian tenaga listrik 

1. Instalasi penerangan cahaya 

Instalasi ini umumnya memakai tegangan bolak-balik 125 V atau 220 V  

2) Instalasi tenaga

Instalasi Ini umumnya memakai tegangan bölak-balik 220 V atau 380 V  

Kedua macam instalasi ini sering kita jumpai dipakai bersama, baik untuk penerangan maupun untuk tenaga  

c Menurut tegangan yang digunakan 
 
1) instalasi tegangan rendah

Instalasi ini dipakai pada instalasi penerangan rumah, instalasi listrik di bengkel dan pada jala-Jala distribusi.

2) Instalasi tegangan tinggi

Instalasi ini dipakai di pusat pembangkit arus bolak-balik, pada motor listrik arus bolak-ballk dan pada jala-jala transmisi.

d. Instalasi khusus

Instalasi yang dipakai pada alat-alat industri memerlukan tenaga listrik untuk keperluan khusus, misalnya 
 
1) Instalasi listrik dalam kapal laut dan pesawat terbang  
2) Instalasi listrik dalam pertambangan.
3) Instalasi listrik dalam alat-alat transpor, contohnya . pada motor, mobil, kereta api dan sebagainya  
4) Instalasi listrik pesawat telepon dan telegram  
5) Instalasi listrik pada radio dan televisi. 6) Instalasi listrik pada radar.

Ada beberapa macam ruang kerja listrik:

a. Ruang kerja biasa di dalam sebuah gedung/ruangan yang terkunci maupun tak terkunci.

b. Ruang kerja listrik di luar gedung dan tidak terkunci.  

c, Ruang kerja listrik yang lembap (mengandung uap air), Misalnya dalam kamar mandi, kolam renang dan Iain-lain.

d. Ruang kerja listrik yang mengandung gas yang menyebabkan kebakaran, misalnya pada pabrik minyak, pengolahan dasar minyak bumi.  

e, Ruang kerja listrik yang berdebu, misalnya pabrik semen, ka

f. Ruang kerja listrik yang sangat panas, misalnya pabrik penuangan logam dan baja, maka diperlukan bahan isolasi yang tahan terhadap suhu tinggi. 

g Ruang kerja listrik tempat pengujian atau laboratorium teknik listrik.

h. Ruang kerja listrik mengandung gas yang menyebabkan timbulnya reaksi kimia.

Dalam hal ini dipilih perlengkapan yang tahan terhadap reaksi kimia